Jumat, 04 Februari 2011

Modal Kerja

 
KONSEP MODAL KERJA
2.1. Pengertian dan Konsep Modal Kerja
Setiap perusahaan selalu membutuhkan modal kerja untuk membiayai kegiatan operasionalnya baik dalam perusahaan yang bergerak dalam bidang industri maupun jasa. Modal kerja harus selalu dalam keadaan berputar selama perusahaan melakukan kegiatan usaha.
Ada beberapa pengertian modal kerja yang dikemukakan oleh beberapa ahli diantaranya :
Menurut J. Fred Weston dan Eugene F. Brigham (1989 : 410) bahwa : “Modal kerja adalah investasi perusahaan pada aktiva jangka pendek, kas, sekuritas yang mudah dipasarkan, persediaan, dan putang usaha.”
Jadi modal kerja merupakan investasi perusahaan dalam bentuk uang tunai, kas, surat berharga, piutang dan persediaan yang dapat digunakan untuk membiayai aktiva lancar.
Menurut Indriyo Gitosudarmo dan Basri (1994 : 33) bahwa : “Modal kerja merupakan kekayaan atau aktiva yang diperlukan oleh perusahaan untuk menyelenggarakan kegiatan sehari-hari yang selalu berputar-putar selama hidup perusahaan.”
Jadi modal kerja merupakan investasi perusahaan dalam harta jangka pendek yang digunakan untuk kepentingan sehari-hari dan selalu berputar selama hidup perusahaan.
Menurut Sarwoko dan Abdul Halim (1987 : 79) bahwa : “Modal kerja adalah aktiva-aktiva jangka pendek yang digunakan untuk kepentingan sehari-hari.”
Jadi modal kerja merupakan aktiva yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan operasi perusahaan sehari-hari.
Menurut James C. Van Horne (1986 : 373), mengemukakan bahwa : “Working Capital is Assets Namely, Cash and Marketable Securities, Receivable, Inventories and Current Liabilities”.
Artinya adalah “Modal kerja merupakan aktiva yaitu kas dan surat berharga, piutang, persediaan dan kewajiban lancar.
Jadi modal kerja merupakan aktiva yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan operasi perusahaan sehari-hari dan untuk memenuhi semua kewajiban finansialnya.
Ada beberapa konsep mengenai pengertian modal kerja menurut Bambang Riyanto (1997 : 57) :
1. Konsep Modal Kerja Kotor
Menurut konsep ini, yang dimaksud modal kerja adalah mencakup keseluruhan dari aktiva lancar. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja bruto (gross working capital)
2. Konsep Modal Kerja Bersih
Menurut konsep ini, adalah sebagian dari aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasinya perusahaan tanpa mengganggu likuiditasnya, yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar di atas hutang lancarnya. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja netto (netto working capital)
3. Konsep Fungsional,
Pengertian modal kerja menurut konsep ini adalah dana yang digunakan selama periode accounting yang dimaksudkan untuk menghasilkan current income (sebagian lawan dari future income) yang sesuai dengan maksud utama didirikannya perusahaan tersebut.

2.2. Unsur-Unsur Modal Kerja
Berdasarkan pengertian modal kerja tersebut di atas, bahwa modal kerja merupakan investasi perusahaan dalam harta jangka pendek yang dapat segera dijadikan uang kas. Modal kerja tersebut memiliki unsur-unsur sebagai berikut :
1. Kas (Cash)
Menurut S. Munawir (1995 : 158), kas merupakan salah satu modal kerja yang paling tinggi likuiditasnya, suatu perusahaan dengan kas dalam jumlah yang besar berarti tingkat perputaran kas tersebut rendah dan mencerminkan adanya over investment dalam kas berarti pula bahwa perusahaan kurang efektif dalam mengelola kas. Sedangkan jumlah kas yang relatif kecil akan diperoleh tingkat perputaran kas yang tinggi dan keuntungan yang diperoleh akan lebih besar, tetapi suatu perusahaan yang hanya mengejar keuntungan (rentabilitas) tanpa memperhatikan likuiditas akhirnya perusahaan itu akan dalam keadaan illikuid apabila sewaktu-waktu ada tagihan. Karena kas sangat berperan dalam menentukan kelancaran kegiatan perusahaan maka kas itu harus direncanakan dan diawasi dengan baik.
Jadi kas sangat diperlukan untuk membiayai operasi perusahaan sehari-hari maupun untuk mengadakan investasi baru dalam aktiva tetap.
J. Fred Weston dan Thomas E Copeland (1997 : 248) mengemukakan ada 4 motif yang menyebabkan perusahaan menahan kas yaitu :
Motif transaksi
Motif berjaga-jaga
Kebutuhan masa depan
Kebutuhan saldo kompensasi

Ad. 1. Motif Transaksi
Motif ini adalah motif utama menahan kas agar perusahaan mampu menjalankan usahanya sehari-hari yaitu membeli dan menjual. Pada bidang usaha tertentu dimana saat pemasukan tagihan bisa diramalkan (seperti PLN, PAM), arus kas masuk bisa dijadwalkan dan diselaraskan dengan kebutuhan arus kas keluar. Biasanya rasio kas terhadap penghasilan dan kas terhadap total aktiva pada perusahaan-perusahaan semacam ini relatif rendah. Sebaliknya yang terjadi pada perusahaan dagang hasil penjualan tidak menentu dan sejumlah transaksi bisa langsung disertai dengan perpindahan kas secara fisik. Sejumlah besar transaksi bisa saja terjadi tanpa diperkirakan sebelumnya, sehingga berakibat besar pada arus kas. Hal ini menyebabkan perusahaan dagang memerlukan rasio kas terhadap penjualan dan rasio kas terhadap total aktiva yang lebih besar.
Ad. 2. Motif berjaga-jaga
Motif berjaga-jaga (precautionary) untuk menahan kas terutama berkaitan dengan bisa tidaknya arus kas masuk dan keluar diperkirakan. Makin mudah estimasi arus kas, makin sedikit jumlah kas yang ditahan untuk menghadapi keadaan tak terduga. Faktor lain yang sangat berpengaruh pada motif berjaga-jaga adalah kemampuan meminjam tambahan kas secara mendadak. Fleksibilitas meminjam sangat tergantung pada kekuatan yang dimiliki perusahaan dalam berhubungan dengan instansi Perbankan atau sumber-sumber dana lainnya. Kebutuhan menahan kas bisa terpenuhi sebagian besar dengan memiliki aktiva yang dapat segera dicairkan atau ditunaikan, seperti surat berharga jangka pendek, promes (promissory notes) dan sebagainya.
Ad. 3. Kebutuhan masa depan
Saldo kas dan surat berharga perusahaan suatu saat bisa melonjak tinggi karena dana dikumpulkan untuk memenuhi kebutuhan tertentu dimasa yang akan datang. Kas dan surat berharga juga mencerminkan himpunan dana dari mana perusahaan dapat cepat melakukan penarikan untuk mengisi peluang jangka pendek, termasuk akuisisi. Ini adakalanya disebut sebagai motif spekulatif untuk menyimpan kas.
Ad. 4. Kebutuhan saldo kompensasi
Sistem Perbankan memberikan banyak sekali jenis pelayanan pada dunia usaha. Perusahaan membayar jasa pelayanan ini sebagian dengan cara membayar langsung, dan terkadang sebagian lagi dengan mempertahankan sejumlah dana minimum di bank yang disebut saldo kompensasi. Saldo kompensasi ini berupa sejumlah saldo minimum yang diputuskan untuk tetap berada di bank dalam rekening gironya. Dan untuk itu perusahaan tidak perlu membayar jasa pelayanan tertentu pada bank. Dengan adanya saldo ini bank dapat meminjamkan dana-dana tersebut pada pihak lain dengan janga waktu yang lebih lama. Bank akan memperoleh penghasilan bunga, yang merupakan biaya jasa tidak langsung yang harus dibayar oleh perusahaan pertama.

2. Surat-surat Berharga (Marketable Securities)
Menurut S. Munawir (1995 : 122)
“Surat berharga yang dimiliki perusahaan untuk jangka pendek (Marketable Securities atau Efek) adalah salah satu elemen aktiva lancar yang segera dapat dijual dan dapat menimbulkan keuntungan bagi perusahaan. Dengan adanya penjualan surat berharga ini menyebabkan terjadinya perubahan dalam unsur modal kerja yaitu dari bentuk surat berharga berubah menjadi uang kas.”
Jadi surat berharga merupakan kekayaan, aktiva lancar yang dimiliki perusahaan yang dapat menghasilkan keuntungan.
J. Fred. Weston dan Thomas E Copeland (1997 : 262) mengemukakan ada 6 kriteria yang diterapkan untuk memilih surat-surat berharga tersebut yaitu :
1. Risiko Keuangan
2. Risiko Suku Bunga
3. Risiko Daya Beli
4. Risiko Likuiditas (Kemudahan pencairan atau kemudahan untuk dijual kembali)
5. Beban Pajak
6. Hasil Pengembalian dari surat berharga

Untuk lebih jelasnya penulis akan menerangkan kriteria tersebut di atas sebagai berikut :
Ad. 1. Risiko Keuangan
Makin besar fluktuasi harga dan hasil bunga suatu surat berharga makin besar risiko keuangannya. Perubahan surat berharga (baik dalam besarnya maupun frekuensinya) sangat dipengaruhi oleh banyak faktor. Makin besar fluktuasinya makin tinggi juga risiko kerugiaan yang diderita. Misalnya Bila pihak penerbit surat berharga tidak mampu membayar bunga atau pokoknya disebut risiko gagal (risk of default)
Ad. 2. Risiko suku bunga
Perubahan yang terjadi pada suku bunga akan membuat nilai surat berharga berfluktuasi. Hal ini berlaku terutama pada surat berharga seperti wesel atau obligasi yang mengandung tingkat bunga tetap. Pada umumnya, makin pendek waktu jatuh tempo surat hutang, makin kecil fluktuasi harganya.
Pada umumnya dalam suatu portfolio surat berharga yang dimiliki perusahaan, obligasi jangka panjang mengandung resiko yang lebih besar dari pada surat berharga jangka pendek. Akan tetapi, keuntungan yang lebih besar lebih sering diberikan oleh surat berharga jangka panjang daripada surat berharga jangka pendek yang disebabkan oleh perbedaan risiko. Sebagian besar perusahaan dalam memiliki portfolio surat berharga untuk menghindar dari risiko tinggi sebagai akibat fluktuasi bunga. Biasanya perusahaan membatasi portfolio pada surat-surat berharga jangka pendek yang diharapkan akan diambil dalam jangka panjang dan tidak akan dilikuidasi sehingga surat berharga jangka panjanglah yang dipilih.
Ad. 3. Risiko daya beli
Perubahan harga-harga umum akan berpengaruh pada daya beli hutang pokok maupun hasil bunga investasi dalam surat berharga. Total pengembalian yang diperoleh dari surat berharga akan diukur dengan keuntungan atau kerugian modal ditambah hasil bunganya.
Ad. 4. Risiko likuiditas (Kemudahan pencairan atau kemudahan untuk dijual kembali)
Kemungkinan turunya harga pasar surat berharga, bila surat berharga dijual merupakan risiko kemudahan pencairan atau dijual kembali (liquidity or marketability risk) yang terkandung pada surat berharga tersebut.
Ad. 5. Beban Pajak
Pengenaan pajak atas portfolio surat berharga yang dimiliki perusahaan sangat dipengaruhi oleh posisi keseluruhan perusahaan terhadap pengenaan pajak.
Ad. 6. Hasil pengembalian dari surat berharga
Bahwa semakin tinggi risiko, maka semakin tinggi keuntungan yang diinginkan jadi dalam penyusunan portfolio surat berharga perusahaan, untung rugi (trade off) antara risiko dan hasil harus dipertimbangkan karena yang merupakan motif untuk memiliki surat berharga adalah pengamanan terhadap arus kas yang masuk dan keluar yang tak pasti dan berfluktuasi, maka kebijakan pokok yang harus dipegang adalah memilih alternatif yang kurang mengandung risiko dengan pengorbanan hasil bunga tertentu, disamping itu perusahaan akan lebih memusatkan pilihan pada aktiva yang sangat likuid dan relatif berjangka pendek dalam penyusunan portfolionya.

3. Piutang (Account Receivable)
Menurut Sarwoko dan Abdul Halim (1989 : 105) :
“Piutang adalah aktiva yang menunjukkan tagihan yang dimiliki oleh perusahaan sebagai hasil dari penjualan barang dan atau jasa di dalam kegiatan usahanya.”
Jadi piutang adalah kekayaan yang dimiliki perusahaan dari kegiatan operasional perusahaan yang berupa tagihan atas hasil penjualan barang dan jasa.
Menurut Bambang Riyanto (1997 : 85) :
“Penjualan kredit tidak segera menghasilkan penerimaan kas, tetapi menimbulkan piutang langganan, dan barulah kemudian pada hari jatuhnya terjadi aliran kas masuk (cash inflows) yang berasal dari pengumpulan piutang tersebut.
Menurut Bambang Riyanto (1997 : 85) faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya investasi dalam piutang adalah sebagai berikut :
1. Volume Penjualan Kredit
2. Syarat Pembayaran Penjualan Kredit.
3. Ketentuan Tentang Pembatasan Kredit
4. Kebijaksanaan dalam Mengumpulkan Piutang
5. Kebiasaan membayar dari Para Langganan

Untuk lebih jelasnya penulis akan menerangkan faktor-faktor tersebut di atas sebagai berikut :
Ad. 1. Volume Penjualan Kredit.
Makin besar proposi penjualan kredit dari keseluruhan penjualan memperbesar jumlah investasi dalam piutang. Dengan makin besarnya volume penjualan kredit setiap tahunnya berarti bahwa perusahaan itu harus menyediakan investasi yang lebih besar lagi dalam piutang yang menimbulkan resiko yang besar, tetapi bersamaan dengan itu juga akan memperbesar profitabilitasnya.
Ad. 2. Syarat Pembayaran Penjualan Kredit.
Syarat pembayaran penjualan kredit dapat bersifat ketat atau lunak. Apabila perusahaan menetapkan syarat pembayaran yang ketat berarti bahwa perusahaan lebih mengutamakan keselamatan daripada pertimbangan profitabilitasnya. Syarat yang ketat misalnya dalam bentuk batas waktu pembayaran yang pendek, pembebanan bunga yang berat pada pembayaran piutang yang terlambat.
Ad. 3. Ketentuan Tentang Pembatasan Kredit
Dalam penjualan kredit perusahaan dapat menetapkan batas maksimal atau plafond bagi kredit yang diberikan kepada para langganannya. Makin tinggi plafond yang ditetapkan bagi masing-masing langganan berarti makin besar pula dana yang diinvestasikan dalam piutang. Demikian pula ketentuan mengenai siapa yang dapat diberi kredit. Makin selektif para langganan yang dapat diberi kredit akan memperkecil investasi dalam piutang. Dengan demikian maka pembatasan kredit di sini bersifat baik kuantitatif maupun kualitatif.
Ad. 4. Kebijaksanaan dalam Mengumpulkan Piutang
Perusahaan dapat menjalankan kebijaksanaan dalam pengumpulan piutang secara aktif atau pasif. Perusahaan menjalankan kebijaksanaan aktif dalam pengumpulan piutang akan mempunyai pengeluaran uang yang lebih besar untuk membiayai aktivitas pengumpulan piutang tersebut dibandingkan dengan perusahaan lain yang menjalankan kebijaksanaannya secara pasif.
Ad. 5. Kebiasaan membayar dari Para Langganan
Ada sebagian langganan yang mempunyai kebiasaan untuk membayar dengan menggunakan kesempatan mendapat cash discount dan ada sebagian lain yang tidak menggunakan kesempatan tersebut. Perbedaan cara pembayaran ini tergantung kepada cara penilaian mereka terhadap mana yang lebih menguntungkan antara kedua alternatif tersebut.
Menurut Bambang Riyanto (1997 : 87) mengemukakan beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum pemberian kredit dilakukan yang dikenal dengan istilah 5C, yaitu :
1. Charakter
2. Capacity
3. Capital
4. Collateral
5. Condition of Economic

Ad. 1. Character
Menunjukkan kemungkinan dari langganan untuk secara jujur berusaha memenuhi kewajibannya. Faktor ini adalah sangat penting karena setiap transaksi kredit mengandung kesanggupan untuk membayar. Hal ini menyangkut segi pribadi, watak, dan kejujuran dari pimpinan perusahaan dalam pemenuhan kewajiban-kewajiban finansialnya. Aspek moral juga merupakan faktor penting dalam evaluasi kredit. Apakah pelanggan dapat dipercaya atau tidak.
Ad. 2. Capacity
Pendapat subyektif mengenai kemampuan dan langganan. Kemampuan tersebut diukur dengan data-data finansial diwaktu yang lalu, dan dilengkapi dengan observasi fisik dan pabrik atau toko-toko dari langganan. Hal ini menyangkut pimpinan beserta stafnya, baik kemampuan manajemen maupun keahlian dalam bidang usahanya.
Ad. 3. Capital
Capital atau modal diukur dengan posisi finansial perusahaan secara umum yang ditunjukkan oleh analisa ratio finansial yang khususnya ditekankan pada tangible net worth dari perusahaan.
Ad. 4. Collateral
Collateral atau jaminan dicerminkan oleh aktiva dari langganan yang dijadikan jaminan bagi keamanan kredit yang diberikan kepada langganan tersebut. Ini menunjukkan besarnya aktiva yang akan diikatkan sebagai jaminan atas kredit yang diberikan.
Ad. 5. Condition of Economic
Menunjukkan pengaruh langsung dari trend ekonomi pada umumnya terhadap perusahaan yang bersangkutan atau perkembangan khusus dalam suatu bidang ekonomi tertentu yang dapat mempengaruhi kemampuan langganan dalam memenuhi kewajibannya.
4. Persediaan (Inventory)
Menurut Sarwoko dan Abdul Halim (1989 : 91) :
“Persediaan adalah barang-barang yang disimpan untuk dijual lagi oleh perusahaan. Persediaan sebagai salah satu elemen penting di dalam usaha-usaha perusahaan untuk memperoleh tingkat penjualan yang diinginkan. Pengertian persediaan lebih luas dari sekedar barang dagangan. Dalam perusahaan manufaktur tidak hanya barang yang akan dijual saja, tetapi juga persediaan barang yang sedang diproses di pabrik dan yang belum diproses, yakni masih berupa bahan mentah.”
Jadi persediaan adalah bahan baku yang disimpan oleh perusahaan dalam kegiatan produksi untuk memperoleh tingkat penjualan yang diinginkan.
J. Fred Weston dan Thomas E Copeland (1997 : 305) mengemukakan ada 3 faktor utama yang menentukan besarnya investasi dalam persediaan yaitu :
Tingkat penjualan
Sifat teknis dan lamanya tingkat produksi
Daya tahan produk akhir (faktor mode)
Jadi berbagai model persediaan yang dikembangkan sebagai alat bantu dalam proses pengendalian terbukti sangat bermanfaat dalam meminimumkan biaya-biaya persediaan. Setiap produksi menekankan investasi dalam rangka menghasilkan volume penjualan tertentu akan mempunyai pengaruh positif pada tingkat hasil pengembalian atas investasi, dengan demikian akan meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan.
Mengelola modal kerja berarti mengelola aktiva lancar. Aktiva lancar biasanya dikaitkan dengan hutang lancar.
Menurut S. Munawir (1995 : 18) :
“Hutang lancar atau hutang jangka pendek adalah kewajiban keuangan perusahaan yang pelunasannya atau pembayaran akan dilakukan dalam jangka pendek (satu tahun sejak tanggal neraca) dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan.
Hutang lancar meliputi antara lain :
Hutang Dagang
Hutang yang timbul karena adanya pembelian barang secara kredit.
Hutang Wesel
Hutang yang disertai dengan janji tertulis (yang diatur dengan Undang-undang) untuk melakukan pembayaran sejumlah tertentu pada waktu tertentu di masa yang akan datang.
Hutang Pajak
Hutang pajak untuk perusahaan yang bersangkutan maupun Pajak Pendapatan Karyawan yang belum disetorkan ke Kas Negara.
Biaya yang Masih Harus Dibayar
Biaya-biaya yang sudah terjadi tetapi belum dilakukan pembayarannya.
Hutang Jangka Panjang yang Segera Jatuh Tempo
Sebagian (seluruh) hutang jangka panjang yang sudah menjadi hutang jangka pendek, karena harus segera dilakukan pembayarannya.
Penghasilan yang Diterima Dimuka (Deferred Revenue)
Penerimaan uang untuk penjualan barang atau jasa yang belum direalisir.

2.3 Klasifikasi dan Sumber-sumber Penawaran Modal Kerja
2.3.1 Klasifikasi Modal Kerja
Menurut Bambang Riyanto (1997 : 61), yang dikutip dari W.B. Taylor dalam bukunya yang berjudul “Financial Polities of Business Enterprise”, yang mengklasifikasikan modal kerja menurut sifat kebutuhannya yaitu sebagai berikut :
1. Modal Kerja Permanen (Permanent Working Capital)
Yaitu modal kerja yang harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya atau dengan kata lain modal kerja yang secara terus menerus diperlukan untuk kelancaran usaha.
Permanent Working Capital ini dapat dibedakan dalam :
a. Modal Kerja Primer (Primary Working Capital)
Yaitu jumlah modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin kontinuitas usahanya.
b. Modal Kerja Normal (Normal Working Capital)
Yaitu jumlah modal kerja yang diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi yang normal. Pengertian normal disini adalah dalam artian yang dinamis.
2. Modal Kerja Variabel (Variable Working Capital)
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan, dan modal kerja ini dibedakan antara :
a. Modal Kerja Musiman (Seasonal Working Capital)
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan fluktuasi musim.
b. Modal Kerja Siklis (Cyclical Working Capital)
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan karena fluktuasi konyungtur.
c. Modal Kerja Darurat (Emergency Working Capital)
Yaitu modal kerja yang besarnya berubah-ubah karena adanya keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya, (misalnya adanya pemogokan buruh, banjir, perubahan keadaan ekonomi yang mendadak).

2.3.2 Sumber-sumber Penawaran Modal Kerja
Setiap perusahaan untuk memenuhi modal kerjanya dapat mencari sumber-sumber permodalan sesuai kebutuhan. Adapun sumber-sumber penawaran modal kerja menurut asalnya, Bambang Riyanto (1997 : 209) mengemukakan ada 2 sumber permodalan yaitu sebagai berikut :
1. Sumber Intern (Internal Sources)
Yaitu modal atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan. Sumber tersebut terdiri dari keuntungan yang ditahan (retained net profit) dan akumulasi penyusutan (accumulated depreciations)
2. Sumber Extern (External Source)
Yaitu sumber yang berasal dari luar perusahaan. Dana yang berasal dari sumber extern adalah dana yang berasal dari para kreditur dan pemilik, peserta atau pengambil bagian di dalam perusahaan. Modal yang berasal dari para kreditur adalah merupakan utang bagi perusahaan yang bersangkutan dan modal yang berasal dari para kreditur tersebut disebut “Modal Asing”. Dana yang berasal dari pemilik, peserta atau pengambil bagian di dalam perusahaan adalah merupakan dana yang akan tetap ditanamkan dalam perusahaan yang bersangkutan dan dana ini dalam perusahaan tersebut akan menjadi “Modal Sendiri”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar